Senin 10 Jul 2023 14:46 WIB

Eks Personel ‘Larang’ Band Kotak Nyanyikan Lagu Ciptaan Bersama

Lagu yang diciptakan bersama di antaranya ‘Pelan-Pelan Saja’ dan ‘Masih Cinta’.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Band Kotak. Eks personel Kotak yakni Posan dan Pare mengeluarkan surat terbuka yang melarang Kotak menyanyikan lagu ciptaan bersama.
Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra
Band Kotak. Eks personel Kotak yakni Posan dan Pare mengeluarkan surat terbuka yang melarang Kotak menyanyikan lagu ciptaan bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grup musik Kotak mendapat somasi dari dua mantan personelnya, yakni Haposan Harianto Tobing (Posan) dan Julia Angelia Lepar (Pare). Posan dan Pare dulu menjadi drummer dan vokalis Kotak menuding band Kotak yang kini beranggotakan Tantri (vokal), Cella (gitar), dan Chua (bas) melanggar hak cipta.

Pada Jumat (7/7/2023), Posan dan Pare bersama pengacara yang mewakili mereka, Jerry Napitupulu, telah membacakan somasi terbuka. Dalam kesempatan tersebut, mereka melarang Kotak membawakan sejumlah judul lagu yang diciptakan Posan dan Pare maupun diciptakan bersama-sama dengan personel Kotak saat ini.

"Teman-teman musisi atau siapa pun mau cover lagu ciptaan kami, kami persilakan. Tapi tidak untuk mereka bertiga ya, karena urusan yang lama belum ada yang selesai satu pun," tutur Posan, yang diunggah di akun Instagram @posantobing.

Setelah somasi tersebut, Posan mengatakan apabila ketiga personel Kotak masih membawakan lagu ciptaan dirinya dan Pare, itu berarti sudah terjadi tindakan melawan hukumpelanggaran. "Sampai ketemu di pengadilan," ujarnya.

Posan disebut sebagai pencipta beberapa lagu populer band Kotak sekaligus pemilik hak ciptanya, seperti lagu "Berbeda", "Cinta Jangan Pergi" (ciptaan Posan bersama Doddy Katamsi), "Kerabat Kotak" dan "Ku Ingin Sendiri". Sementara, ada juga lagu yang diciptakan bersama-sama.

Sebut saja "Masih Cinta", "Selalu Cinta", "Pelan-Pelan Saja", "Tinggalkan Saja", "Kosong Toejoeh". Pada deretan lagu karya bersama itu, secara tersebar ada kredit Posan, Pare, Tantri, Chua, Cella, juga Cynthia Dewi Bayu Wardhani alias Dewiq dan Parlin Burman Siburian (Pay).

Jerry membacakan bahwa kliennya menegur dan memperingatkan secara terbuka dan keras terhadap Cella, Tantri, dan Chua untuk tidak membawakan dan menyanyikan lagu-lagu itu di manapun, kapan pun. Baik itu untuk mendapatkan atau tidak mendapatkan nilai ekonomi atau bisnis menguntungkan pada stasiun televisi, media sosial, media online, konser di Indonesia, maupun luar negeri, sebelum mendapat izin bersama dari semua pencipta lagu. "Harus dapat izin dulu dari semua pihak, baru klien kami mengizinkan Tantri, Cella, dan Chua membawakan lagu-lagu itu," kata Jerry.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement