REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SMA Negeri 8 Jakarta memastikan menerima siswa jalur zonasi dengan persentase 50 persen, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). SMA tersebut diketahui merupakan SMA favorit di DKI Jakarta, sebelum diberlakukannya jalur zonasi dan hingga 2022 masih menempati peringkat 1 nilai rata-rata tertinggi UTBK.
"Di SMAN 8 memenuhi 50 persen dari kuota. Jumlahnya sekitar 158 siswa," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 8 Gatot Handoko kepada Republika di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Gatot mengatakan, pemberlakuan jalur zonasi sudah dijalankan di SMAN 8 Jakarta sejak 2019. Dia menjelaskan bahwa sudah ada sistem dalam penerapan jalur zonasi yang melibatkan RT, RW, lurah, hingga camat setempat. Sehingga dipastikan persentase untuk warga sekitar sekolah sebagai prioritas telah memenuhi.
"Kan memang sudah sistem. Kalau di DKI Jakarta zonasinya zonasi kewilayahan bukan zonasi jarak, tidak seperti di daerah. Jadi, kalau di DKI berdasarkan zonasi kewilayahan hasil kesepakatan bersama, makanya pada saat sebelum ditentukan keputusan gubernur ada sosialisasi dengan para RT, RW, lurah, termasuk camat untuk menentukan zonasi," ujar dia.
Sistem jalur zonasi yang diberlakukan di SMAN 8 terbagi menjadi prioritas 1, 2, dan 3. Yang masuk prioritas 1 adalah RT sekolah atau Ring 1 dan RT-RT yang melingkari sekolah yang bersinggungan langsung dengan RT sekolah. Kemudian prioritas 2 yakni RT-RT yang berada di belakang RT-RT yang melingkari sekolah. Adapun prioritas 3 adalah RT-RT yang berada di belakang RT-RT yang menjadi prioritas 2.
Adapun tahun ini, Gatot menuturkan, SMAN 8 Jakarta ada sebanyak 42 RT yang masuk dalam prioritas jalur zonasi, dari jumlah 53 RT yang diajukan pihak sekolah. RT-RT itu menyebar hingga ke kawasan Bukit Duri Tanjakan serta Manggarai. Data itu tercatat di dalam sistem sehingga secara otomatis bisa langsung diterima berdasarkan KK atau tempat tinggal dengan minimal sudah tinggal satu tahun.
"Dijamin masuk karena kan itu by sistem. Sekali lagi, SMAN 8 hanya menerima siswa yang lolos dari sistem," kata dia.
Bahkan, Gatot menegaskan, anak usia SMA yang umurnya belum cukup untuk masuk SMAN bisa langsung diperbolehkan masuk SMAN 8 asal merupakan prioritas atau masuk jalur zonasi. "Misal usia 14 tahun, tapi kalau berada di zonasi pasti diterima karena prioritas 1. Itu tanpa melihat usia, tapi kalau berada di prioritas 3 maka ada seleksi usia dan waktu mendaftar," ujar dia.
Gatot mengatakan bahwa sosialisasi mengenai jalur zonasi sudah cukup gencar dilakukan, bahkan hingga secara door to door kepada warga sekitar. Gatot mengakui perlunya upaya adaptasi. Pasalnya, SMAN 8 memang dikenal sebagai sekolah unggulan, sementara sejak diberlakukan jalur zonasi harus menyesuaikan diri menjadi sekolah reguler alias setara. Terlebih, di kawasan Kelurahan Bukit Duri, notabene warganya adalah kalangan menengah ke bawah dengan pendidikan dasar reguler.
"Namanya kan perubahan. Di sisi lain SMAN 8 siapa sih yang enggak mau mempertahankan prestasi? Kita sudah sadar kok input kita hidrogen dari berbagai latar belakang baik yang pintar maupun yang mampu secara ekomomi, tapi kita tidak membeda-bedakan, semuanya sama. Pun anak-anak KJP (penerima Kartu Jakarta Pintar) banyak yang aktif di kepengurusan OSIS hingga ekstrakurikuler, jadi kita enggak membeda-bedakan," kata dia.