Senin 10 Jul 2023 16:11 WIB

IPB Berikan Keringanan UKT untuk Mahasiswa

Besaran keringanan UKT bisa disetujui tergantung kondisi orangtua saat mengajukan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi mahasiswa di kelas. Agar mahasiswa tetap bisa melanjutkan cita-citanya dengan melanjutkan perkuliahan, IPB University memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal.
Foto: Dok UNM
Ilustrasi mahasiswa di kelas. Agar mahasiswa tetap bisa melanjutkan cita-citanya dengan melanjutkan perkuliahan, IPB University memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Agar mahasiswa tetap bisa melanjutkan cita-citanya dengan melanjutkan perkuliahan, IPB University memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang mengajukan. Besaran keringanan UKT bisa disetujui tergantung kondisi orangtua saat mengajukan.

Direktur Keuangan IPB University, Indah Yuliasih, mengatakan ada lima kelompok besaran UKT IPB University. Permohonan bisa disetujui turun 1, level 2, atau level 3 tergantung kondisi keuangan orangtua saat mengajukan.

Baca Juga

“Skema pengajuan cicilan UKT dibuka pada saat masa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai dengan Kartu Rencana Studi (KRS) B,” kata Indah kepada Republika.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (10/7/2023).

Indah menjelaskan, keringanan atau pengurangan UKT dilakukan IPB University karena prinsip education for all atau pendidikan untuk semua. Maka IPB University berkomitmen dalam mendorong anak-anak cerdas namun terkendala ekonomi, tetap bisa menggapai cita-citanya dengan lanjut kuliah.

Lebih lanjut, Indah menyebutkan, selama 2023 ada ribuan mahasiswa dan ratusan calon mahadiswa baru yang mengajukan peninjauan UKT. Ratusan di antaranya sudah disetujui oleh pihak kampus untuk diberikan keringanan UKT.

Indah menyebutkan, ada 914 mahasiswa semester ganjil 2022/2023 melakukan Pengajuan Peninjauan UKT. Sebanyak 420 di antaranya diberikan penurunan UKT dengan total Rp 996,8 juta.

Kemudian, sambung dia, ada 281 mahasiswa semester ganjil 2022/2023 melakukan Pengajuan Peninjauan UKT. Sebanyak 112 di antaranya diberikan penurunan UKT dengan total Rp 268,8 juta.

“Calon Mahasiswa Baru 2023/2024 dari 357 mahasiswa yang melakukan Pengajuan Peninjauan UKT yang disetujui 135 mahasiswa. Diberikan penurunan UKT dengan total Rp 321,8 juta,” jelas Indah.

IPB University juga memberikan info lengkap terkait keringanan UKT di website https://admisi.ipb.ac.id/biaya-pendidikan/#1680055839944-7a04517e-2164

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement