Senin 10 Jul 2023 18:30 WIB

Jual-Beli Kursi di PPDB, Apakah Islam Membolehkan?

Bagiamana hukum jual-beli kursi dalam sistem zonasi?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Saya mendengar berita jual-beli kursi sistem zonasi oleh oknum tertentu; dengan menjual kursi di sekolah tersebut untuk siswa tertentu dengan harga sekian yang harus dibayar oleh siswa agar diterima sebagai siswa. Mohon penjelasan Ustaz. --...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement