Senin 10 Jul 2023 19:36 WIB

Polda DIY Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Progo 2023

Operasi patuh progo Polda DIY dimaksudkan untuk meningkatkan ketertiban.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Erdy Nasrul
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2023  di Lapangan Mapolda DIY, pada Senin (10/7/2023).
Foto: Dok Humas Polda DIY
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2023 di Lapangan Mapolda DIY, pada Senin (10/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DIY menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2023  di Lapangan Mapolda DIY, pada Senin (10/7/2023). Apel dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Suwondo mengatakan Operasi Patuh Progo 2023 digelar dalam rangka pengecekan akhir persiapan personil dan sarana prasarana pendukung guna tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditentukan. 

Baca Juga

"Kegiatan preemtif, preventif dilaksanakan bertujuan untuk mengamankan masyarakat akan tetapi berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pada Tahun 2022 angka kecelakan lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021," kata Suwondo dalam keterangan tertulisnya.

Suwondo mengatakan peningkatan angka kecelakaan terjadi sebanyak 2.498 kejadian, dimana pada tahun 2021 angka laka lantas sebanyak 5.374 kejadian. Sedangkan pada tahun 2022 terjadi 7.872 laka lantas.

"Maka Operasi Patuh dilaksanakan tujuannya untuk mengamankan masyarakat dengan cara diberi kepatuhan," ucapnya.

Suwondo berpesan kepada para personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyampaikan operasi Progo  dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023 dengan melibatkan 980 personel dari Polda DIY dan jajaran.

"Mengimbau masyarakat untuk bekerjasama untuk tertib dan melaksanakan budaya berlalu lintas di jalan, dan menjaga keselamatan," ucap Alfian.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement