REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), menyikapi potensi penyebaran penyakit antraks. Untuk itu, DKPPP Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak.
Langkah itu menyusul temuan kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kita akan segera melakukan kolaborasi dengan dinas terkait untuk menangani masalah antraks,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester, kepada Republika, Senin (10/7/2023).
Menurut Ester, sejauh ini belum ada laporan kasus antraks di Kota Bekasi. Meski demikian, kata dia, mesti dilakukan upaya pencegahan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit zoonosis atau yang dapat menular kepada manusia itu.
“Rabu (12/7/2023) akan kita rapatkan dengan dinas terkait dan kita segera melakukan pelayanan kesehatan hewan,” kata Ester.
Ester mengatakan, akan dilakukan pemeriksaan hewan ternak untuk memastikan kondisi kesehatannya. Menurut dia, pihaknya juga akan membuat surat edaran terkait pencegahan penyakit antraks ini, agar dapat mengantisipasi risikonya.
“Kami sedang membuat surat edarannya dan langkah-langkahnya,” kata Ester.