Senin 10 Jul 2023 21:15 WIB

Kenaikan Tukin PNS, Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Belanja Pegawai Rp 134,2 Triliun

Realisasi ini naik 11,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Senin (26/06/2023) dalam konferensi pers APBN Kita.
Foto: Mgrol148
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Senin (26/06/2023) dalam konferensi pers APBN Kita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mencatat realisasi anggaran belanja pegawai kementerian/lembaga sebesar Rp 134,2 triliun pada semester I 2023. Adapun realisasi ini naik 11,1 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, secara keseluruhan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 417,2 triliun pada pertengahan tahun ini atau naik dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 393,8 triliun. "Belanja pegawai sudah dibelanjakan Rp 134,2 triliun, tumbuh 11,1 persen. Ini karena gaji dan tunjangan naik, tukin-tukin yang mulai meningkat lagi, juga pembayaran gaji, tunjangan hari raya, dan gaji ke-13 yang termasuk tukin 50 persen," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Sri Mulyani merinci belanja kementerian/lembaga juga mencakup belanja barang sebesar Rp 147,4 triliun atau naik dua persen dan belanja modal sebesar Rp 62 triliun atau tumbuh 8,3 persen.

Kemudian kenaikan belanja pegawai terbagi ke dalam gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil sebesar Rp 90,4 triliun atau naik 12,5 persen dari realisasi 2022 sebesar Rp 80,4 triliun. Ada juga tunjangan kinerja, honorarium, dan uang lembur sebesar Rp 43,8 triliun atau naik 8,4 persen dari Rp 40,4 triliun.

Presiden Joko Widodo secara resmi menaikkan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil di Kementerian PPN/Bappenas, KemenPAN-RB, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kementerian Keuangan mengkonfirmasi kabar baik tersebut. Adapun kenaikan tunjangan kinerja tiga kementerian/lembaga tersebut sudah berlaku mulai tahun ini. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan kenaikan tunjangan kinerja berdasarkan kinerja positif dalam melakukan reformasi birokrasi masing-masing kementerian/lembaga

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement