REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai perlu segera menertibkan social commerce, seperti Tiktok. Hal ini, untuk memastikan persaingan usaha sehat pada industri perdagangan elektronik (e-commerce).
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan, setidaknya ada empat hal yang dapat diselamatkan dengan adanya penertiban social commerce.