Selasa 11 Jul 2023 00:16 WIB

Kemenkeu Catat Pendapatan Negara Semester I Capai Rp 1.407,9 Triliun

Pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.105,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berserta jajaran saat hadir dalam Sidang Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berserta jajaran saat hadir dalam Sidang Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara pada semester I 2023 mencapai Rp 1.407,9 triliun, tumbuh 5,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari capaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.336,1 triliun. Pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.105,6 triliun.

"Hingga akhir Juni 2023, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.407,9 triliun. Pendapatan negara mencapai 57,2 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp 2.463,0 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.105,6 triliun atau 54,7 persen dari APBN 2023 yang sebesar Rp 2.021,2 triliun. Capaian tersebut menunjukkan penerimaan perpajakan tumbuh 5,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.049,4 triliun.

Penerimaan perpajakan dari sisi pajak tumbuh positif, sementara kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi.

Penerimaan pajak pada semester I 2023 tercatat sebesar Rp 970,2 triliun atau setara dengan 56,5 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 1.718,0 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 9,9 persen yoy dari capaian semester I tahun lalu sebesar Rp 882,6 triliun.

Kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh pajak penghasilan (PPh) badan yang tercatat sebesar Rp 263,7 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp 217,0 triliun, dan PPh 21 sebesar Rp 107,7 triliun.

Pertumbuhan PPh badan didukung oleh profitabilitas usaha dan dampak harga komoditas yang bertahan tinggi di tahun 2022. Sementara itu, PPN dalam negeri ditopang oleh peningkatan produksi dan konsumsi domestik yang stabil. Sedangkan PPh 21 dipengaruhi oleh peningkatan utilisasi dan upah tenaga kerja.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 135,4 triliun atau 44,7 persen dari APBN sebesar Rp 303,2 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai terkontraksi 18,8 persen karena penurunan produksi hasil tembakau dan harga crude palm oil yang lebih rendah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement