Senin 10 Jul 2023 22:36 WIB

OJK: Investor Pasar Modal di Kalbar per Mei 2023 Tumbuh 26,55 Persen

Pertumbuhan SID tertinggi terutama pada Surat Utang Negara.

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10) (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Provinsi Kalimantan Barat berdasar Single Investor Identification (SID) per Mei 2023 mengalami pertumbuhan 26,55 persen dibandingkan 2022.

"SID yang merupakan nomor tunggal identitas investor pasar modal Indonesia di Kalbar Mei 2023 tumbuh positif. Tumbuh dari 180.052 SID pada Mei 2022 menjadi 227.853 SID pada Mei 2023," ujar Kepala OJK Provinsi Kalbar, Maulana Yasin, di Pontianak, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan pertumbuhan SID tertinggi terutama pada pertumbuhan investor Surat Utang Negara (SBN) yaitu dari 8.825 SID menjadi sebesar 11.637 SID (31,86 persen YoY). Kemudian diikuti oleh pertumbuhan investor reksa dana dari 113.734 SID menjadi sebesar 146.126 SID (28,48 persen YoY). "Kondisi yang ada menunjukkan bahwa potensi investor pasar modal dari Provinsi Kalbar cukup tinggi dan dapat untuk didorong untuk lebih maksimal ke depannya," kata dia.

Sementara itu, jumlah transaksi saham (jual-beli) pada Mei 2023 mengalami kenaikan secara YoY sebesar 21,04 persen dari sebanyak 514.360 jumlah transaksi menjadi 622.564 jumlah transaksi. Kenaikan jumlah transaksi ini juga diikuti kenaikan volume transaksi sebesar 15,25 persen secara YoY menjadi Rp 8,51 miliar.

"Sementara itu, kenaikan jumlah dan volume transaksi saham tidak diikuti dengan nilai transaksi yang mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 2,4 triliun atau turun 10,99 persen," kata dia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement