Senin 10 Jul 2023 23:55 WIB

Kemenkop UKM Dorong Pemda Gelar Pelatihan untuk Pengawas Koperasi

Peningkatan kompetensi pengawas akan kembalikan kepercayaan masyarakat akan koperasi.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) mendorong dinas koperasi di tiap Pemerintah daerah untuk menggelar pelatihan bagi pengawas koperasi. Langkah ini dilakukan untuk mendukung koperasi yang bersih dan sehat.
Foto: dok Kemenkop UKM
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) mendorong dinas koperasi di tiap Pemerintah daerah untuk menggelar pelatihan bagi pengawas koperasi. Langkah ini dilakukan untuk mendukung koperasi yang bersih dan sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) mendorong dinas koperasi di tiap Pemerintah daerah untuk menggelar pelatihan bagi pengawas koperasi. Langkah ini dilakukan untuk mendukung koperasi yang bersih dan sehat.

Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kemenkop UKM Nasrun Siagian mengatakan dinas koperasi bisa menggunakan pendanaan daerah untuk meningkatkan kemampuan tiap pengawas koperasi. Koperasi yang sehat diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menyatakan upaya peningkatan kompetensi pengawas koperasi dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan meminimalkan permasalahan yang akan terjadi. 

"Untuk itu, peningkatan kompetensi SDM pengawas mutlak diperlukan dan terus diperkuat," kata Nasrun Siagian saat berbicara pada diskusi bersama anggota Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) bertajuk Penyusunan Rencana dan Program SDM Pengawas Koperasi dikutip di Jakarta.

Nasrun mengatakan, ke depan pihaknya tidak lagi melakukan pelatihan-pelatihan di kelas, tetapi secara komprehensif diaplikasikan dalam beberapa kegiatan, di antaranya berupa koperasi rintisan. Di situ, kata Nasrun, ada literasi, pelatihan dasar-dasar pengawasan koperasi.

Kemudian, ada juga koperasi yang mulai tumbuh dan perluditempatkan tenaga pendamping. Artinya tidak lagi dilakukan pelatihan-pelatihan di kelas secara terus-menerus, sehingga tenaga pendamping ini dapat membantu mengawasi secara langsung koperasi tersebut.

"Mereka yang menjadi tenaga pendamping itu ada juga tenaga ahli, minimal menjalankan tugasnya selama empat bulan bahkan dimungkinkan bisa enam bulan sampai koperasi tersebut benar-benar jadi, bertumbuh secara baik dan sehat," ujar Nasrun.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkop UKM akan mendukung apa yang dibutuhkan koperasi tersebut, termasuk bantuan dana bagi pengembangan usaha koperasi.

Adapun untuk program Kampus Merdeka sendiri tidak akan seperti kampus pada umumnya, seperti adanya semester, tetapi ada materi-materi seperti akuntansi, digitalisasi dan ekspor. Selain itu, juga akan ada BootCamp bagi manajer-manajer koperasi yang diharapkan mampu melatih para manajer tersebut untuk membuat business plan yang terukur.

"Jadi kami saat ini, pelatihan-pelatihan di kelas itu sudah sangat sedikit, tapi melakukan coaching, pendampingan-pendampingan, dan magang," ujarnya pula.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement