Selasa 11 Jul 2023 06:53 WIB

Bangun Bandara VVIP IKN Masih Persiapan, Kemenhub Minta Tambah Anggaran

Saat ini proses pembangunan masih dalam tahap penyiapan dokumen perencanaan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi pembangunan bandara VVIP.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Ilustrasi pembangunan bandara VVIP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta tambahan anggaran tahun 2024 untuk kebutuhan membangun bandara baru VVIP di kawasan IKN Nusantara. Adapun proses penyiapan pembangunan bandara tersebut akan dimulai tahun ini. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni, menuturkan, saat ini proses pembangunan masih dalam tahap penyiapan dokumen perencanaan yang mencakup studi kelayakan, rencana induk penetapan lokasi, serta rencana tekni terinci. 

Baca Juga

Namun, ia mengakui, pembangunan bandara VVIP itu belum masuk ke dalam Daftar Isian Pengalokasian Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dan Pagu Indikatif 2024. 

“Sehingga, di tahun 2023 akan dilakukan revisi anggaran dan 2024 akan diusulkan penambahan anggaran,” kata Maria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, Senin (10/7/2023).

Ia tak menjelaskan, berapa besar penambahan yang dibutuhkan. Hanya saja, pada tahun ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 7,3 triliun dan telah terserap sebesar 42,11 persen atau Rp 3,07 triliun. 

Adapun pada tahun depan, direktorat yang ia pimpin telah mendapatkan pagu indikatif sebanyak Rp 7,47 triliun atau naik dari tahun ini. Dalam anggaran tersebut, telah dianggarkan sebanyak Rp 80 miliar untuk dukungan pembangunan Bandara APT Pranoto, Samarinda yang bertetangga dengan IKN.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement