REPUBLIKA.CO.ID,
- KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menegaskan tidak ada dalil yang melarang jamaah haji keluar rumah selama 40 hari sepulang dari ibadah haji.
- Tidak ada keharaman bagi jamaah haji pergi keluar rumah selama untuk kebaikan.
- Umumnya, sepulangnya jamaah haji menerima banyak tamu sehingga lebih baik jika berada di rumah.
Pengolah: Ani Nursalikah/Mabruroh
Sumber: Artikel Republika.co.id
sumber : Republika.co.id
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement