REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pertemuan aktivis dan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023, menuai kekhawatiran publik. Wakil Ketua MPR Yandri Susanto merasa, perlu langkah antisipasi agar rencana itu tidak dibiarkan terjadi. "Ya tidak boleh, apa misinya? Layak itu dibubarkan," kata Yandri kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Wakil ketua umum DPP PAN tersebut mengingatkan, agenda tidak boleh dibiarkan karena di Indonesia yang merupakan negara hukum perilaku maupun kegiatan promosi LGBT dilarang. Apalagi, rencana pertemuan yang dilakukan secara terang benderang.
Baca: Geger, Aktivis LGBT se-ASEAN Bakal Gelar Kumpul Bareng di Jakarta
Yandri menekankan, sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, LGBT memang tidak boleh diiklankan maupun dipromosikan. Karena itu, ia berharap, aparat penegak hukum bisa segera bertindak. "Saya kira aparat penegak hukum harus tegas," ujar Yandri.
Dia menilai, jika sudah ada undangandan tersebar di media sosial, seharusnya aparat sudah bisa mengantisipasinya. Misalnya, tempatnya tidak boleh dapat izin, kalau izin pertemuan di muka umum tidak boleh dikeluarkan. "Kalau masih memaksakan ya dibubarkan," kata Yandri.
Sebelumnya, komunitas LGBT se-ASEAN berencana menggelar kegiatan pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara itu diorganisasi ASEAN Sogie Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui undangan yang diposting di media sosial, mereka telah mengundang aktivis yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan lain-lain.
Rencananya, digelar dalam ASEAN Queer Advocacy Week Juli ini. Sampai saat ini, tidak jelas lokasi persis pelaksanaan acara tersebut. Namun, dari undangan yang tersebar di media sosial disebut Jakarta jadi tuan rumah perkumpulan aktivis-aktivis maupun komunitas LGBT di ASEAN.