Selasa 11 Jul 2023 12:26 WIB

Waka MPR Minta Aparat Bubarkan Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Yandri mengingatkan aparat agar acara kumpul bareng LGBT di Jakarta tak terjadi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto.
Foto: Dok DPR
Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pertemuan aktivis dan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023, menuai kekhawatiran publik. Wakil Ketua MPR Yandri Susanto merasa, perlu langkah antisipasi agar rencana itu tidak dibiarkan terjadi. "Ya tidak boleh, apa misinya? Layak itu dibubarkan," kata Yandri kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Wakil ketua umum DPP PAN tersebut mengingatkan, agenda tidak boleh dibiarkan karena di Indonesia yang merupakan negara hukum perilaku maupun kegiatan promosi LGBT dilarang. Apalagi, rencana pertemuan yang dilakukan secara terang benderang.

Baca: Geger, Aktivis LGBT se-ASEAN Bakal Gelar Kumpul Bareng di Jakarta

Yandri menekankan, sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, LGBT memang tidak boleh diiklankan maupun dipromosikan. Karena itu, ia berharap, aparat penegak hukum bisa segera bertindak. "Saya kira aparat penegak hukum harus tegas," ujar Yandri.

Dia menilai, jika sudah ada undangandan tersebar di media sosial, seharusnya aparat sudah bisa mengantisipasinya. Misalnya, tempatnya tidak boleh dapat izin, kalau izin pertemuan di muka umum tidak boleh dikeluarkan. "Kalau masih memaksakan ya dibubarkan," kata Yandri.

Sebelumnya, komunitas LGBT se-ASEAN berencana menggelar kegiatan pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara itu diorganisasi ASEAN Sogie Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui undangan yang diposting di media sosial, mereka telah mengundang aktivis yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan lain-lain.

Rencananya, digelar dalam ASEAN Queer Advocacy Week Juli ini. Sampai saat ini, tidak jelas lokasi persis pelaksanaan acara tersebut. Namun, dari undangan yang tersebar di media sosial disebut Jakarta jadi tuan rumah perkumpulan aktivis-aktivis maupun komunitas LGBT di ASEAN.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement