Selasa 11 Jul 2023 12:52 WIB

Rencana Kumpul Komunitas LGBT se-ASEAN, MUI: Jika Benar, Pemerintah Langgar Konstitusi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak pertemuan komunitas LGBT.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nora Azizah
Dikabarkan Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. (ilustrasi)
Foto: AP/Matthias Schrader
Dikabarkan Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN disebut bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. Kabar ini tersebar beradasarkan unggahan salah satu akun Instagram komunitas LGBT Jakarta, namun telah dihapus.

Pertemuan tersebut diduga diinsiasi ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia. Terkait dugaan agenda tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak acara tersebut. 

Baca Juga

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, jika benar pertemuan itu bakal terselenggara, maka Pemerintah Indonesia telah melangar konstitusi. "Kalau benar aktivis LGBT se-Asean akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh Pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Anwar Abbas dalam pernyataan pers pada Selasa (11/7/2023).

Menurut Abbas, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut, Pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama. Terlebih dari enam agama yang diakui di negeri ini, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktek LGBT.