Selasa 11 Jul 2023 14:04 WIB

DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Ini Respons Jokowi

RUU Kesehatan sebelumnya disusun dan dibahas di DPR dengan metode omnibus law.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
DPR meresmikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-29 DPR Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
DPR meresmikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-29 DPR Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan oleh DPR RI dalam rapat paripurna pada hari ini. Meskipun mendapatkan penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan, namun Jokowi menilai, UU Kesehatan tersebut nantinya akan memperbaiki informasi di bidang layanan kesehatan.

“Ya bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cisumdawu di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga

Jokowi pun berharap, melalui UU Kesehatan yang akan disahkan tersebut bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” ujarnya.

Sedangkan terkait revisi UU Desa No 6 tahun 2014 yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI, Jokowi enggan memberikan tanggapannya. Ia mengatakan, revisi UU Desa tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPR. Karena itu, pemerintah belum akan memberikan pandangan dan pertimbangannya.

“Untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan,” kata Jokowi.

Seperti diketahui, rencana pengesahan RUU Kesehatan ini masih ditolak berbagai pihak. Terakhir, Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) pada Senin (10/7/2023) kemarin juga telah melayangkan petisi kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menunda pengesahan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement