Selasa 11 Jul 2023 14:09 WIB

Jokowi Kantongi Nama Calon Pengganti Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Namun Ia memastikan belum ada orang yang dipersiapkan menjadi Pj Gubernur Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi saat meninjau kegiatan dan fasilitas di Bandara Internasional Kertajati di Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Foto: Dok. Laily Rachev - Biro Pers
Presiden Jokowi saat meninjau kegiatan dan fasilitas di Bandara Internasional Kertajati di Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023. Namun, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) telah mengantongi beberapa nama penjabat (Pj).

Menurut Presiden Jokowi, Pj Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil sendiri tergolong masih panjang. Ia memastikan, belum ada orang yang dipersiapkan untuk menjadi penjabat gubernur Jabar. 

"Belum (dipersiapkan), masih lamalah," ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, Selasa (11/7/2023). 

Namun, menurut Jokowi, meskipun belum ada sosok yang akan dipersiapkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, tapi pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Tapi, Jokowi belum mau menjelaskan lebih lanjut siapa sosok yang telah dikantonginya itu. 

"(Nama yang sudah dikantongi) iya satu dua ada lah," katanya. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan menentukan nama penjabat (Pj) gubernur pada Agustus 2023. Legislator saat ini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, dewan diberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan nama Pj ke Mendagri. 

"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," ujar Bedi, Sabtu (8/7/2023). 

Bedi mengatakan, legislator baru akan bekerja setelah surat Kemendagri turun. Sehingga, untuk  saat ini belum ada kerja-kerja yang mengerucut pada penentuan Pj Gubernur. Dewan dipastikan akan menunggu terlebih dahulu surat Kemendagri. 

Mekanisme penunjukan Pj sendiri nantinya akan diputuskan oleh Kemendagri. Hanya saja, DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama. Menurut Bedi, tiga nama ini pun dipilih berdasarkan aturan yang berlaku, tidak sembarang memasukkan nama. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement