Selasa 11 Jul 2023 17:25 WIB

Pasca Pembakaran Alquran, Taliban Larang Organisasi Swedia Bekerja di Afghanistan

Taliban larang organisasi Swedia bekerja di Afghanistan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Kelompok Taliban
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kelompok Taliban

REPUBLIKA.CO.ID,KABUL -- Kecaman dan suara keras penolakan lainnya muncul di permukaan menyusul aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia bulan lalu. Respon yang sama juga ditunjukkan oleh Taliban, selaku penguasa Afghanistan saat ini.

Kelompok yang mengambil memegang kekuasaan di Afghanistan ini mengeluarkan larangan terhadap semua aktivitas entitas Swedia di negara itu. Pengumuman itu disampaikan dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid.

Baca Juga

Dilansir di RFERL, Selasa (11/7/2023), pemerintah Swedia telah menutup kedutaannya di Afghanistan setelah Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.

Larangan tersebut sebagian besar akan berdampak pada kegiatan LSM Swedia, Komite Swedia untuk Afghanistan. Untuk diketahui, LSM yang ada telah mempekerjakan ribuan pekerja bantuan di seluruh negara yang dilanda perang.

Bulan lalu, seorang imigran Irak di Swedia dilaporkan membakar Alquran di luar masjid Stockholm. Insiden itu telah memicu gelombang kemarahan di negara-negara Muslim.

Aksi ini juga dilaporkan mengguncang dewan PBB. Pakistan telah mengajukan sebuah draf resolusi, atas nama 57 negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Di dalam draf tersebut, kelompok ini menggambarkan pembakaran Alquran di Stockholm bulan lalu sebagai tindakan provokasi yang ofensif, tidak sopan dan tidak jelas, yang memicu kebencian dan merupakan pelanggaran HAM.

Tidak hanya itu, draf ini juga mengutuk tindakan pembakaran Alquran, yang sempat terjadi di beberapa negara Eropa dan lainnya.

Di sisi lain, hadirnya draf ini memicu penentangan dari para diplomat Barat. Mereka berpendapat isi dari draf tersebut bertujuan untuk melindungi simbol-simbol agama, dibandingkan hak asasi manusia.

"Kami tidak menyukai isi teksnya. Hak asasi manusia seharusnya melekat pada individu, bukan pada agama," kata seorang diplomat Barat tentang draf tersebut, yang akan diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa hari ini.  

https://www.rferl.org/a/afghanistan-taliban-bans-swedish-ngo-koran-burning/32498237.html

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement