REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Pemerintah Kuwait telah mengumumkan rencana untuk mencetak 100.000 eksemplar salinan Alquran dalam bahasa Swedia untuk didistribusikan di negara Skandinavia tersebut. Langkah pemerintah Kuwait ini sebagai tanggapan atas insiden pembakaran Alquran yang provokatif di Stockholm pada hari yang bertepatan dengan Idul Adha, bulan Juni lalu.
Dewan Menteri Kuwait telah membuat keputusan tersebut dalam rapat mingguan, atas inisiatif yang diajukan oleh Perdana Menteri Kuwait Syeikh Ahmad Nawaf Al-Ahmad Al-Sabah. Pemerintah Kuwait akan menugaskan Badan Otoritas Publik untuk Perawatan Publik, mencetak dan menerbitkan 100 ribu salinan Alquran Berbahasa Swedia tersebut.
"Langkah tersebut dilakukan dalam kerangka menegaskan toleransi agama Islam dan menyebarkan nilai-nilai Islam serta hidup berdampingan di antara semua umat manusia," mnurut Kantor Berita Kuwait (KUNA), dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (11/7/2023).
Penerjemahan ini dilakukan oleh almarhum Knut Bernstrom, seorang penerjemah Swedia yang terkenal dan seorang mualaf. Penerbitan 100 ribu eksemplar salinan Alquran terjemahan bahasa Swedia ini diharapkan akan segera selesai, dan Kuwait akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Selanjutnya Alquran itu akan didistribusikan ke masjid-masjid, perpustakaan, sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga lain di seluruh Swedia dan negara-negara Skandinavia.
Kuwait adalah salah satu dari sekian banyak negara mayoritas Muslim dan Arab yang mengutuk insiden pembakaran Al-Quran yang diizinkan oleh pihak berwenang Swedia. Pemerintah Kuwait, melalui Kementerian Luar Negerinya telah menyatakan tindakan itu provokatif.
"Tindakan provokatif yang serius ini menyinggung perasaan umat Islam di seluruh dunia," dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Kuwait.
"Negara Kuwait mengingatkan masyarakat internasional dan semua negara yang peduli akan tanggung jawab mereka untuk bertindak melawan kebencian dan ekstremisme agama, dan menghentikan tindakan permusuhan yang menargetkan kesucian umat Islam," tambah kementerian tersebut.
"Para pelaku tindakan permusuhan semacam itu harus diadili dan dicegah menggunakan prinsip kebebasan sebagai taktik untuk membenarkan permusuhan terhadap Islam atau keyakinan suci apa pun."
Dilaporkan juga bahwa Kuwait berpartisipasi dalam mempersiapkan rancangan resolusi, bersama Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Resolusi itu akan dipresentasikan di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) untuk melawan kebencian agama dan penodaan terhadap kesucian agama.