REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pihak SMAN 1 Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengikuti arahan jika ada peserta didik baru yang nantinya terkena diskualifikasi. Hal itu terkait dengan dugaan adanya pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang memainkan data kependudukan untuk masuk sistem zonasi.
Kepala SMAN 1 Bogor, Bambang Aryan Soekisno, mengatakan, pihak sekolah akan mematuhi arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kantor Cabang Disdik (KCD) Wilayah II Jabar terkait PPDB. Termasuk kaitannya dengan diskualifikasi peserta didik baru.
“Kami akan mengikuti dan mematuhi apa yang diperintahkan oleh pimpinan sesuai dengan prosedur sebenarnya,” kata Bambang, Selasa (11/7/2023).
Sebelumnya, PPDB zonasi SMAN 1 Bogor menjadi perbincangan di media sosial lantaran diduga ada pendaftar yang mengubah alamat atau kartu keluarga (KK) dan dugaan praktik percaloan. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah warga di lingkungan sekitar sekolah itu untuk mengecek data pendaftar PPDB.
Bambang menyerahkan keputusan kepada instansi berwenang karena pihak sekolah tidak memiliki kapasitas untuk melakukan verifikasi faktual data kependudukan pendaftar PPDB.
“Saya tidak bisa menjawab itu, silakan ke pihak terkait. Dalam pos PPDB tidak tertulis (verifikasi faktual) di sana. Makanya saya yakin menjawab begitu, tidak ada,” kata Bambang.
Meski demikian, Bambang mengatakan, pihak sekolah mengharapkan agar sistem zonasi PPDB dievaluasi dan dikaji ulang. Pasalnya, kata dia, penerapannya beberapa tahun ke belakang menimbulkan sejumlah masalah, yang pihak sekolah tidak terkait di dalamnya.
“Masalahnya apa itu, monggo dikaji. Kami hanya menyatakan bahwa sebaiknya ditinjau ulang karena kami juga ingin menanamkan nilai karakter, nilai yang baik untuk anak-anak kami,” kata Bambang.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah II Jabar Asep Sudarsono sebelumnya menjelaskan, pihaknya belum bisa melakukan verifikasi faktual data kependudukan pendaftar PPDB tingkat SMA sederajat di Kota Bogor. Menurut dia, pemeriksaan kemungkinan dilakukan setelah pengumuman PPDB atau peserta didik baru masuk sekolah.
Asep mengaku sudah menerima berbagai masukan dari wali kota Bogor dan jajarannya, termasuk soal diskualifikasi pendaftar PPDB yang memainkan data kependudukan.
“Masukan-masukan ini belum bisa diolah karena ini se-Jawa Barat. Karena pendaftaran (PPDB) kami kan online, daftar ulang juga online. Jadi, kita belum lakukan pemeriksaan (keaslian data kependudukan) ketika mereka mendaftar. Tapi, yang sudah diterima tidak memenuhi syarat, maka dicoret (diskualifikasi),” kata Asep kepada Republika, Ahad (9/7/2023).