Rabu 12 Jul 2023 08:33 WIB

Pahlawan Perang Australia Ajukan Banding Usai Dituduh Jadi Penjahat Perang

Ben Roberts-Smith diputus berperan dalam pembunuhan empat warga Afghanistan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Mantan kopral SAS, Ben Roberts-Smith mengajukan banding terhadap putusan pengadilan sipil karena dituduh bunuh warga Afganistan
Foto: AP
Mantan kopral SAS, Ben Roberts-Smith mengajukan banding terhadap putusan pengadilan sipil karena dituduh bunuh warga Afganistan

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Veteran perang Australia yang paling berprestasi pada Selasa (11/7/2023) mengajukan banding terhadap putusan pengadilan sipil. Putusan itu menyatakan bahwa dia berperan dalam pembunuhan empat warga Afghanistan saat bertugas di Afghanistan.

Mantan kopral SAS, Ben Roberts-Smith memenangkan penghargaan militer tertinggi Australia Victoria Cross atas tugas dan jasanya di Afghanistan. Dia menggugat tiga surat kabar Nine Entertainment dan jurnalis mereka atas artikel yang menuduhnya membunuh warga sipil Afghanistan yang tidak bersenjata di luar aturan perang. Tetapi hakim Pengadilan Federal pada 1 Juni memutuskan bahwa surat kabar itu telah membuktikan sebagian besar tuduhan mereka.

Roberts-Smith mengajukan banding pada 11 Juli. Sementara pengacara Roberts-Smith tidak menanggapi permintaan komentar. Direktur penerbitan Nine Entertainment, James Chessell mengatakan perusahaan akan menentang banding tersebut.

"Kami percaya keputusan Pengadilan Federal bersifat komprehensif dan kategoris. Kami akan selalu membela jurnalisme untuk kepentingan publik," kata Chessell dalam sebuah pernyataan.