REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pondok pesantren (ponpes) atau lembaga pendidikan Al-Zaytun tidak akan dibubarkan. Pemerintah disebut akan memberikan pembinaan.
“Ponpes Al-Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan, dibina oleh pemerintah pemikiran agamanya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Mahfud pun menyatakan soal penilaian pemerintah terhadap produk pendidikan di Al-Zaytun. Namun, tetap menekankan upaya pembinaan.
“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” ujar Mahfud.