Rabu 12 Jul 2023 08:51 WIB

Ponpes Al-Zaytun tak akan Dikenakan Sanksi, Bakal Dibina 

Mahfud MD menyoroti soal produk lembaga pendidikan Al-Zaytun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Irfan Fitrat
Ma'had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Foto: Dok Republika
Ma'had Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pondok pesantren (ponpes) atau lembaga pendidikan Al-Zaytun tidak akan dibubarkan. Pemerintah disebut akan memberikan pembinaan.

“Ponpes Al-Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan, dibina oleh pemerintah pemikiran agamanya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga

Mahfud pun menyatakan soal penilaian pemerintah terhadap produk pendidikan di Al-Zaytun. Namun, tetap menekankan upaya pembinaan.

“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” ujar Mahfud.