Rabu 12 Jul 2023 13:41 WIB

Hakim Pengadilan Minta Pemerintah Kansas Berhenti Ganti Jenis Kelamin di SIM

Beberapa negara bagian melarang guru mendiskusikan gender kepada anak-anak.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Jenis kelamin (ilustrasi).
Foto: dreamstime.com
Jenis kelamin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim Pengadilan Distrik Shawnee County Teresa Watson memerintahkan pemerintah Kansas untuk berhenti mengizinkan transgender untuk mengubah jenis kelamin yang tercantum pada surat izin mengemudi (SIM). Keputusan ini diambil usai gugatan diajukan oleh Jaksa Agung Republik Kris Kobach.

Gubernur Demokrat Kansas Laura Kelly dan Kobach berselisih tentang masalah ini. Watson pun akhirnya mengeluarkan perintah penangguhan sementara pada Senin (10/7/2023). Perintah tersebut berlaku selama 14 hari dan dapat diubah oleh pengadilan.

Baca Juga

Kobach berpendapat bahwa undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif negara bagian yang mulai berlaku bulan ini menyatakan orang tidak dapat mengubah jenis kelamin pada SIM. Setiap perubahan di masa lalu harus dikembalikan.

Aturan yang disahkan tersebut mendefinisikan jenis kelamin seseorang sebagai laki-laki atau perempuan berdasarkan 'sistem reproduksi biologis' yang diidentifikasi saat lahir.

Anggota parlemen Republik di badan legislatif negara bagian telah mengesahkan serangkaian undang-undang yang berkaitan dengan transgender remaja. Menurut para pendukung, tindakan ini ditujukan untuk melindungi anak di bawah umur, tetapi menentang menyatakan itu membatasi hak remaja.

Beberapa negara bagian telah melarang guru untuk mendiskusikan gender atau seksualitas kepada anak-anak. Sementara anggota parlemen konservatif juga telah mengusulkan atau mengesahkan undang-undang yang membatasi pertunjukan drag.

Tapi, tindakan-tindakan ini justru membuat komunitas transgender menghadapi serangan. Dalam sebuah survei baru-baru ini yang diterbitkan oleh kelompok advokasi Anti-Defamation League (ADL), sekitar 76 persen transgender di AS mengatakan bahwa mereka telah menghadapi pelecehan daring selama hidup mereka. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement