Rabu 12 Jul 2023 14:58 WIB

Jaksa Agung Lantik Mayjen Wahyoedho Indrajit Jadi Jampidmil

Mayjen Wahyoedho Indrajit menggantikan posisi Laksda Anwar Saadi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Foto: Dok Puspen Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023). Jenderal bintang dua itu menggantikan posisi Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi yang purnatugas.

Mayjen Wahyoedho menjadi pemegang jabatan Jampidmil kedua sejak posisi itu diadakan pada 2021. Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik Mayjen Wahyoedho mengatakan, agar peran Jampidmil diperkuat. Khususnya dalam penuntutan pidana koneksitas.

Menurut dia, sampai sekarang, masih terjadi perbedaan mencolok dalam hal penuntutan terhadap kalangan militer, yang melakukan tindak pidana bersama-sama dengan pelaku sipil. "Saya berharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam perkara koneksitas," kata Burhanuddin, Rabu.

Burhanuddin berharap agar Mayjen Wahyoedho dapat melakukan penajaman dan mampu simultan dalam upaya Kejagung melakukan pemberantasan korupsi. "Dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer yang baru, agar mampu melakukan akselerasi dalam penanganan-penanganan perkara-perkara untuk memberikan rasa keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.

Para periode pertama keberadaan Jampidmil dibawah komando Laksda Anwar Saadi, Burhanuddin mengapresiasi sejumlah penanganan perkara korupsi. Seperti pengungkapan kasus korupsi senilai Rp 438 miliar dalam pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Juga, kasus korupsi ratusan miliar dan triliunan rupiah terkait dengan penyimpangan, serta manipulasi penggunaan dana perumahan dari tabungan wajib prajurit (TWP) AD. Semua itu bisa terwujud berkat kecermatan Jampidmil.

n Bambang Noroyono

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement