REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023). Jenderal bintang dua itu menggantikan posisi Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi yang purnatugas.
Mayjen Wahyoedho menjadi pemegang jabatan Jampidmil kedua sejak posisi itu diadakan pada 2021. Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik Mayjen Wahyoedho mengatakan, agar peran Jampidmil diperkuat. Khususnya dalam penuntutan pidana koneksitas.
Menurut dia, sampai sekarang, masih terjadi perbedaan mencolok dalam hal penuntutan terhadap kalangan militer, yang melakukan tindak pidana bersama-sama dengan pelaku sipil. "Saya berharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam perkara koneksitas," kata Burhanuddin, Rabu.
Burhanuddin berharap agar Mayjen Wahyoedho dapat melakukan penajaman dan mampu simultan dalam upaya Kejagung melakukan pemberantasan korupsi. "Dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer yang baru, agar mampu melakukan akselerasi dalam penanganan-penanganan perkara-perkara untuk memberikan rasa keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.
Para periode pertama keberadaan Jampidmil dibawah komando Laksda Anwar Saadi, Burhanuddin mengapresiasi sejumlah penanganan perkara korupsi. Seperti pengungkapan kasus korupsi senilai Rp 438 miliar dalam pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Juga, kasus korupsi ratusan miliar dan triliunan rupiah terkait dengan penyimpangan, serta manipulasi penggunaan dana perumahan dari tabungan wajib prajurit (TWP) AD. Semua itu bisa terwujud berkat kecermatan Jampidmil.
n Bambang Noroyono