Rabu 12 Jul 2023 14:58 WIB

Jaksa Agung Lantik Mayjen Wahyoedho Indrajit Jadi Jampidmil

Mayjen Wahyoedho Indrajit menggantikan posisi Laksda Anwar Saadi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Foto: Dok Puspen Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023). Jenderal bintang dua itu menggantikan posisi Laksamana Muda (Laksda) Anwar Saadi yang purnatugas.

Mayjen Wahyoedho menjadi pemegang jabatan Jampidmil kedua sejak posisi itu diadakan pada 2021. Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik Mayjen Wahyoedho mengatakan, agar peran Jampidmil diperkuat. Khususnya dalam penuntutan pidana koneksitas.

Menurut dia, sampai sekarang, masih terjadi perbedaan mencolok dalam hal penuntutan terhadap kalangan militer, yang melakukan tindak pidana bersama-sama dengan pelaku sipil. "Saya berharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam perkara koneksitas," kata Burhanuddin, Rabu.

Burhanuddin berharap agar Mayjen Wahyoedho dapat melakukan penajaman dan mampu simultan dalam upaya Kejagung melakukan pemberantasan korupsi. "Dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer yang baru, agar mampu melakukan akselerasi dalam penanganan-penanganan perkara-perkara untuk memberikan rasa keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat," ujarnya.

Para periode pertama keberadaan Jampidmil dibawah komando Laksda Anwar Saadi, Burhanuddin mengapresiasi sejumlah penanganan perkara korupsi. Seperti pengungkapan kasus korupsi senilai Rp 438 miliar dalam pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Juga, kasus korupsi ratusan miliar dan triliunan rupiah terkait dengan penyimpangan, serta manipulasi penggunaan dana perumahan dari tabungan wajib prajurit (TWP) AD. Semua itu bisa terwujud berkat kecermatan Jampidmil.

n Bambang Noroyono

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement