Rabu 12 Jul 2023 16:00 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum PPDB di Kota Bogor

Laporan terkait PPDB yang diterima polisi sebagian besar tentang masalah sistem zonas

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota menerima enam laporan yang mengadukan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota pun tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, pihaknya akan menggenjot pendalaman dan penanganan apabila ditemukan unsur pidana apapun bentuknya.

“Akan kita selidiki, unsur pidananya itu seperti ada dugaan suap, ada dugaan pungutan liar (pungli), pemalsuan dan sebagainya atau ada berdasarkan keterangan saksi. Kemudian tentunya ada alat bukti, kalau ada unsur tentunya kita gas,” kata Bismo, Rabu (12/7/2023).

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan, laporan tersebut disampaikan melalui layanan aduan ke nomor Kapolresta Bogor. Sejauh ini, laporan terkait PPDB yang diterima polisi sebagian besar tentang masalah sistem zonasi.