REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BB KSDA) Provinsi Riau menginvestigasi penemuan seekor gajah liar dalam keadaan mati di sekitar Kantong Tesso Tenggara, Kabupaten Pelalawan. Gajah tersebut diduga diracun.
"Terkait hal tersebut, maka Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Penegakan Hukum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan nekropsi (bedah bangkai) untuk mengetahui penyebab kematian gajah," kata Kepala BB KSDA Riau Gennman Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2023).
Hal itu dilakukan karena tidak jauh dari lokasi ditemukan satu kantong berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah. Biasanya, itu dicampur dengan zat yang mengandung racun.
Gennman mengatakan bangkai gajah ditemukan pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 07.00 WIB oleh karyawan perusahaan. Gajah tersebut diidentifikasi merupakan jantan berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka atau hilang.
Gennman mengatakan lokasi kejadian merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit masyarakat. Letaknya berada di dalam areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan.