Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY meletakkan koper barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Mobil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY keluar usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA. -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023).
Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa.
Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.
sumber : Republika/Wihdan Hidayat
Advertisement