Rabu 12 Jul 2023 16:56 WIB

Proses Tasreh Raudhoh Diurus  Lima Hari Tiba di Madinah

Jamaah haji merupakan tamu Allah.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Erdy Nasrul
Jamaah haji dari Makkah biasa mengunjungi Jeddah dan makan menu makanan Nusantara di Bakso Mang Oedin di samping Corniche Commercial Center, Al-Balad, Jeddah, Arab Saudi. Senin (10/7/2023) malam waktu Arab Saudi.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Jamaah haji dari Makkah biasa mengunjungi Jeddah dan makan menu makanan Nusantara di Bakso Mang Oedin di samping Corniche Commercial Center, Al-Balad, Jeddah, Arab Saudi. Senin (10/7/2023) malam waktu Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan seluruh jamaah mendapatkan tasreh untuk masuk ke Raudhoh di Masjid Nabawi.  Proses pembuatannya sendiri sudah dilakukan sejak lima hari sebelum jamaah tiba di Madinah.

"Proses request tasreh dilakukan sebelum jamaah haji datang ke Madinah. Kami sudah mulai melakukan request tasreh jauh hari, empat sampai lima hari sebelum jamaah masuk ke Madinah karena sistemnya yang padat," kata Sekretaris Daerah Kerja Madinah Abdillah saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Jika request dilakukan terlalu mepet dengan waktu kedatangan jamaah, lanjut Abdillah, dikhawatirkan tidak mendapatkan jadwal sesuai yang diinginkan, apalagi jamaah haji Indonesia di Madinah hanya delapan sampai sembilan hari.

"Alhamdulillah untuk jamaah haji gelombang kedua, lebih lancar dibandingkan dengan gelombang pertama. Alhamdulillah sudah diterbitkan tasreh jamaah," kata Abdillah.

Dari total per harinya 15 sampai 20 kloter, lanjut Abdillah, hingga saat ini sudah sampai jamaah untuk hari lima sudah keluar surat izin tasreh masuk ke Raudhoh dan jumlah tersebut akan terus bertambah.

Untuk alurnya sendiri, Abdillah menjelaskan Kantor Daerah Kerja Madinah memiliki akses untuk menerbitkan tasreh jamaah haji, tasreh tersebut kemudian diprint dan stempel, kemudian tasreh tersebut diserahkan kepada sektor khusus di Masjid Nabawi.

"Jadi jamaah tinggal menunggu informasi dari masing-masing ketua kloter kapan masuk ke Raudhoh. Setelah ada jadwal, jamaah langsung ke Raudhah dan sektor khusus Masjid Nabawi yang akan mengatur jamaah haji memasuki Raudhoh sesuai dengan jadwalnya," kata Abdillah.

Selain mengeluarkan tasreh, tim sekretariat juga mengeluarkan surat izin pemakaman saat ada peserta haji Indonesia yang wafat dan telah keluar surat keterangan meninggal dunia atau certificate of death (COD) dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) sebagai dasar menerbitkan surat izin pemakaman.

"Surat izin pemakaman tersebut yang kemudian kami serahkan kepada muasassah untuk melakukan pemakaman. Jadi keluarga jamaah yang  wafat tidak perlu khawatir, karena begitu sudah keluar surat izin pemakaman dan diserahkan ke muasassah, maka segera dimakamkan," katanya.

Abdillah menyebutkan hingga saat ini di jamaah haji gelombang pertama ditambah saat rangkaian ibadah haji di Mina, Sekretariat Daerah Kerja Madinah telah mengeluarkan 104 surat izin untuk pemakaman bagi jamaah haji Indonesia yang telah wafat. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement