Rabu 12 Jul 2023 17:03 WIB

Kemenag: Kolaborasi Satgas Halal Tingkatkan Mutu UMKM Sulut

Per 1 Juli 2023, ada 220 UMKM yang didampingi telah mendapat sertifikat halal.

Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara Sarbin Sehe mengatakan kolaborasi Satgas Halal guna meningkatkan mutu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah tersebut.

"UMKM yang memiliki sertifikat halal pasti akan naik kelas," kata Sarbin, di Manado, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi agar bisa memfasilitasi UMKM di Sulut mendapatkan sertifikat halal. Kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin antara BPJH melalui Satgas Halal dan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui UMKM.

Dia mengatakan mencatat bahwa melalui kolaborasi penguatan pendamping PPH, per 1 Juli 2023, ada 220 UMKM yang telah berhasil didampingi sampai terbitnya sertifikat halal. "Saya optimistis, kolaborasi antara Satgas Halal dan BI Sulut mampu menopang dan membangkitkan ekonomi masyarakat Sulut melalui UMKM yang terus bertambah," ungkap Sarbin.

Ia juga berterima kasih dan memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap kegiatan ini bisa mendorong akselerasi terciptanya halal value chain di Sulawesi Utara.

Dalam Pembukaan The 5th Urban Economy Festival (UEF) yang digelar oleh Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara. Dalam kesempatan ini Kakanwil juga didaulat menyerahkan sertifikat halal UMKM kepada perwakilan pelaku usaha yang telah memenuhi standar kehalalan.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement