Rabu 12 Jul 2023 17:52 WIB

Eks Kadishub Bandung Beberkan Fee Proyek Mengalir ke Pejabat Hingga APH 

Fee proyek tersebut dikumpulkan di bidang-bidang yang ada.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah saksi memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah saksi memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi membeberkan fee proyek pengadaan di dinas mengalir ke sejumlah pejabat di Pemkot Bandung dan DPRD hingga aparat penegak hukum (APH) yaitu kepolisian dan kejaksaan. Fee proyek tersebut dikumpulkan di bidang-bidang yang ada.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (12/7/2023). Tiga orang menjadi saksi, eks Kadishub Ricky Gustiadi, Plh Sekdishub Asep Kurnia dan Kasubag Program Roni Kurnia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan kepada Ricky Gustiadi terkait pengumpulan uang fee proyek di bidang-bidang pada Dishub Kota Bandung. Ricky membantah telah memerintahkan bidang-bidang untuk mengumpulkan fee proyek-proyek di Dishub.

Namun, jaksa memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan bahwa saat rapat teknis, Ema Sumarna mengimbau untuk memberikan atensi terhadap aparat penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian serta LSM dan Ormas.

"Memang ada beban dinas yang harus diatensi, harapan dari bidang membantu dinas. Ada dikasih dari bidang ke dinas," ucap Ricky kepada jaksa.

"Uang dari mana," tanya jaksa.

"Mungkin kapasitas dikelolanya, uang anggaran kantor. Saya gak tahu mereka dapat dari mana. Mungkin ada dari pihak ketiga, ada yang rutin," jawab Ricky.

"Perintah siapa (mengumpulkan uang)," tanya jaksa kembali.

"Perintah saya, tidak memaksa tapi imbauan," jawab dia.

Jaksa menanyakan uang yang telah dikumpulkan diberikan kepada siapa saja. Ricky menyebut uang yang terkumpul diberikan ke LSM dan ormas.

"Ada (uang diberikan) tapi tidak dalam jumlah besar biasanya kami kasih Rp 10 juta. Per orang untuk operasional Rp 1 sampai Rp 1,5 juta," kata Ricky

Jaksa pun menanyakan apakah Komisi C DPRD Kota Bandung melalui Yudi Cahyadi meminta paket ke Dishub Bandung sebanyak 17 paket untuk THR. Ricky menyebut permintaan tersebut ada. Namun, karena mepet ke lebaran maka ia memberikan uang Rp 35 juta.

"Saya berikan uang Rp 35 juta (melalui keuangan) ke Yudi Cahyadi," kata dia.

"Atas perintah saudara," tanya jaksa.

"Betul atas perintah saya," kata dia.

Kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP di Dishub Kota Bandung menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana sebagai tersangka, Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal. Dari penyuap yang ditangkap Sony Setiadi Direktur PT CIFO, Beny dan Andreas Guntoro dari PT SMA.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement