Rabu 12 Jul 2023 18:52 WIB

Polresta Bogor Kota Terima 6 Laporan Dugaan Kecurangan PPDB

Laporan terkait PPDB yang diterima polisi sebagian besar tentang masalah zonasi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah orang tua calon peserta didik mendatangi SMAN 1 Bogor pada Selasa (11/7/2023), lantaran kecewa dengan hasil pengumuman PPDB zonasi.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Sejumlah orang tua calon peserta didik mendatangi SMAN 1 Bogor pada Selasa (11/7/2023), lantaran kecewa dengan hasil pengumuman PPDB zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota menerima enam laporan yang mengadukan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota pun tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan akan menggenjot pendalaman dan penanganan apabila ditemukan unsur pidana apapun bentuknya.

Baca Juga

“Akan kita selidiki, unsur pidananya itu seperti ada dugaan suap, ada dugaan pungutan liar (pungli), pemalsuan dan sebagainya atau ada berdasarkan keterangan saksi. Kemudian tentunya ada alat bukti, kalau ada unsur tentunya kita gas,” kata Bismo, Rabu (12/7/2023).

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan laporan tersebut disampaikan melalui layanan aduan ke nomor Kapolresta Bogor. Sejauh ini, laporan terkait PPDB yang diterima polisi sebagian besar tentang masalah sistem zonasi.