Rabu 12 Jul 2023 19:07 WIB

Nasdem: Suara untuk Anies tak Maksimal di Sejumlah Wilayah

Koalisi Perubahan untuk Persatuan terus melakukan konsolidasi terkait Pilpres 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menjelaskan persiapan Apel Siaga Perubahan yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Ahad (16/7/2023), di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menjelaskan persiapan Apel Siaga Perubahan yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Ahad (16/7/2023), di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) terus melakukan konsolidasi terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Sebab, dia mengaku, adanya sejumlah wilayah di mana suara untuk Anies Rasyid Baswedan tak maksimal.

"Dari lembaga survei baik eksternal dan internal, ada beberapa wilayah yang Mas Anies itu sudah sangat kuat, tapi ada beberapa wilayah yang Mas Anies itu belum mendapatkan dukungan suara yang maksimal," ujar Ali di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dia mengapresiasi berbagai hasil lembaga survei terkait elektabilitas Anies dibandingkan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Meskipun hasil survei tersebut tak menjadi acuan penting dalam pengambilan keputusan koalisi.

Ali juga menyinggung Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang sepakat dengan tiga kriteria cawapres yang disampaikan Anies. Pertama, sosok pendampingnya harus dapat membantu pemenangan pada Pilpres 2024.

"Jadi (calon) wakil presiden itu adalah orang yang bisa membantu pemenangan atau perolehan suara," ujar Ali.

Kedua adalah sosok cawapres tersebut harus mampu menjaga keseimbangan Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Terakhir, sosok tersebut harus bisa membantu Anies dalam menjalankan visi dan misinya jika terpilih sebagai presiden periode 2024-2029.

"Hari ini tidak ada satu orang pun yang berhak mewakili Anies untuk mengatakan tentang kapan, di mana, siapa, calon wakil presiden, kapan diumumkan wakil presiden, selain Anies Rasyid Baswedan," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Kewenangan terkait bakal cawapres merupakan kewenangan Anies. Artinya, tak boleh partai politik dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan untuk mendesak Anies.

Pengumuman cawapres dari Anies juga merupakan momen penting yang berpengaruh terhadap elektoral. Sehingga, pengumumannya perlu menunggu momentum yang tepat dengan memperhitungkan banyak hal.

"Satu momen yang harus diperhitungkan momentumnya, waktunya, itu timingnya harus diperhitungkan karena politik itu bukan persoalan pintar dan bodoh, hebat, dan tidak hebat," ujar Ali.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement