Kamis 13 Jul 2023 00:03 WIB

Pesantren Al Zaytun Tetap Dipertahankan, Ini Alasan Pemerintah

Pemerintah tak mau membubarkan pesantren, termasuk Al Zaytun.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
 Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah tak Bubarkan Al Zaytun. Foto:  Mahfud MD (tengah).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah tak Bubarkan Al Zaytun. Foto: Mahfud MD (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,LAMONGAN -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan pemerintah tidak membubarkan Al Zaytun dan hanya dilakukan pembinaan. Mahfud mengatakan, pemerintah tidak ingin membuat preseden buruk dengan membubarkan pesantren.

"Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu, ada yang mengatakan 'Pak, dibubarkan saja, itu berbahaya.' Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berpikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," kata Mahfud MD saat menghadiri Halaqah Ulama Nasional yang digelar di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Mahfud MD mencontohkan Pondok Pesantren Al Mukmin, atau lebih dikenal dengan Ponpes Ngruki yang melahirkan banyak teroris, tetapi santrinya tidak dibubarkan. Mahfud kembali menegaskan betapa bahayanya ketika pemerintah dengan mudahnya membubarkan pesantren.

"Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden. Suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Mahfud, jalan yang dipilih adalah dengan cara menindak Panji Gumilang secara hukum, bukan pesantrennya. Sementara pesantrennya, akan dibina. Apalagi, secara resmi pesantren tersebut tidak pernah melahirkan teroris.

"Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang di balik itu yang kita tindak," ujarnya.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement