Rabu 12 Jul 2023 22:15 WIB

RUU Kesehatan Disahkan, PDSI 'Blok Terawan' Terima Kasih ke DPR

PDSI yakin para dokter akan bergabung ke perhimpunan mereka.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU).
Foto: Republika/Prayogi
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-undang (UU).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Jajang Edi Priyanto berterima kasih kepada DPR yang telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi undang-undang. Ia yakin, undang-undang tersebut adalah bentuk transformasi kesehatan di Indonesia.

Ia juga yakin, UU Kesehatan yang baru akan menghadirkan tenaga kesehatan dan tenaga medis yang mumpuni. Payung hukum tersebut juga disebut akan membuat para dokter bermigrasi untuk bergabung dengan PDSI.

Baca Juga

"Dengan undang-undang ini disahkan maka terjadi migrasi yang demikian besar dari temen-temen kelompok sebelah, mungkin akan bermigrasi. Karena terjadi undang-undang ini sangat ditunggu bagi rekan-rekan kami yang selama ini diam," ujar Jajang dalam audiensi dengan Komisi IX DPR, Rabu (12/7/2023).

Meski tak menyebutkan namanya, kelompok sebelah yang dimaksud oleh Jajang kemungkinan besar adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, para dokter yang ada di kelompok sebelah itu takut dalam menyuarakan dukungan terhadap RUU Kesehatan.