REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun karena akan menjadi preseden yang buruk. Selama ini pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren.
"Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'pak dibubarkan saja, itu berbahaya'. Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berpikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," katanya di Lamongan, Jawa Timur, Rabu.
Mahfud MD mencontohkan Pesantren Ngruki, yang melahirkan banyak teroris, mulai dari Abu Bakar Baasyir dan cabang-cabangnya disebut dihukum, akan tetapi santri atau pesantren itu tidak dibubarkan.
"Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," ujarnya.