REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, resmi mengeluarkan larangan pembelian hewan ternak, khususnya sapi, dari daerah endemis antraks. Kebijakan itu dikeluarkan demi mencegah penularan penyakit itu.
"Kami tidak ingin kejadian (tahun) 2017 terulang, di mana masuknya ternak (yang dibawa pedagang) daerah endemis menyebabkan penularan ke ternak lokal," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek Joko Susanto di Trenggalek, Rabu (12/7/2023).
Kebijakan tersebut, lanjut Joko, sebagai tindak lanjut dan antisipasi menyusul temuan kasus antraks di wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Jika (wabah) sudah masuk, penularan bisa dari rumput yang mengandung spora antraks yang termakan ternak ataupun air minum yang tercemar antraks," papar Joko.
Antisipasi dini dilakukan mengingat tingkat penyembuhan hewan terpapar antraks yang sulit. Meskipun sulit disembuhkan, Joko menyebut ada vaksin antraks yang bisa meminimalkan paparan kasus di suatu daerah.
"Berkaca dari peristiwa yang pernah terjadi di Trenggalek, dulu 2017 pas ada kejadian radius beberapa kilometer sudah kami lakukan vaksinasi antraks selama dua tahun berturut-turut," ujarnya.
Selain tingkat kesulitan proses penyembuhan, bakteri antraks bisa menular ke manusia. Untuk itu, Joko mengingatkan agar hewan yang terpapar antraks tidak dikonsumsi pada bagian manapun. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli daging yang hewannya dipotong di rumah potong hewan resmi yang sudah bersertifikat.