Rabu 12 Jul 2023 23:49 WIB

Kasus Begal Berpotensi Ganggu Pariwisata di Sumut

Aksi para begal yang menciptakan ketakutan membuat masyarakat khawatir.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Begal (ilustrasi). Kasus begal dinilai berpotensi ganggu pariwisata di Sumatra Utara (Sumut).
Foto: Foto : MgRol112
Begal (ilustrasi). Kasus begal dinilai berpotensi ganggu pariwisata di Sumatra Utara (Sumut).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatra Utara Zumri Sulthony mengatakan, kasus pembegalan yang terjadi di provinsi beribu kota Medan berpotensi mengganggu sektor pariwisata.

"Kalau semakin marak tentu pariwisata bisa terdampak," ujar Zumri di Medan, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Dia melanjutkan, aksi para begal yang menciptakan ketakutan membuat masyarakat khawatir untuk melakukan aktivitas di luar rumah terutama pada malam hari. Padahal, di beberapa wilayah Sumut seperti Medan, ada tempat wisata yang aktif ketika matahari terbenam.

Zumri pun berharap Pemerintah Provinsi Sumut dan jajarannya serta aparat keamanan terutama pihak kepolisian dapat mencegah serta menanggulangi kasus pembegalan tersebut. Sebab, ketika wisatawan terkena dampak pembegalan apalagi sampai mengunggahnya ke media sosial, efeknya akan buruk terhadap pariwisata Sumut.

"Sejauh ini memang belum ada laporan wisatawan yang terdampak pembegalan. Meski begitu, kami ingin situasi bisa segera ditangani pemerintah daerah dan aparat keamanan," kata dia.

Masyarakat di Provinsi Sumatra Utara tengah diresahkan dengan semakin maraknya tindakan pembegalan di wilayah mereka. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta aparat kepolisian untuk menghukum tegas para begal yang bergentayangan di daerah yang dipimpinnya. Wali Kota Medan Bobby Nasutionjuga menegaskan dukungannya terhadap tindakan maksimal oleh kepolisian bagi pelaku pembegalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement