REPUBLIKA.CO.ID, KABUL — Pemerintah Taliban pada hari Selasa (11/7/2023), memerintahkan agar semua kegiatan Swedia di Afghanistan dihentikan. Perintah ini diturunkan usai terjadinya pembakaran kembali kitab suci Alquran di Swedia.
"Setelah menghina Alquran dan pemberian izin untuk menghina keyakinan Muslim, Imarah Islam Afghanistan memerintahkan penghentian semua kegiatan Swedia di Afghanistan," kata juru bicara pemerintahan Taliban Zabiullah Mujahid, dalam sebuah pernyataan, dilansir dari New Arab, Rabu (12/7/2023).
Swedia tidak lagi membuka kedutaan besar di Afghanistan, sejak Taliban mengambil alih pada Agustus 2021 lalu.
Perintah itu kemungkinan akan mempengaruhi organisasi non-pemerintah Swedia, Komite Swedia untuk Afghanistan, yang memiliki ribuan pekerja bantuan yang bekerja di seluruh negeri dalam kesehatan, pendidikan, dan pembangunan pedesaan.
Pelaku pembakaran Alquran, Salwan Momika yang merupakan seorang Kristen asal Irak, membakar Alquran di luar masjid Stockholm bulan lalu, menyebabkan kemarahan di dunia Muslim.
Komite Swedia untuk Afghanistan tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang perintah Taliban. Pemerintahan Taliban tidak memberikan rincian tentang organisasi mana yang akan terpengaruh.
Sektor bantuan Afghanistan telah sangat terhambat oleh serangkaian pembatasan, termasuk pekerja bantuan perempuan, dan pengurangan dana untuk rencana kemanusiaan tahunan yang dipimpin Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan negara-negara donor menarik kembali dukungan keuangan.
Badan Hak Asasi Manusia Tertinggi PBB sangat menyetujui tindakan yang menyerukan negara-negara untuk berbuat lebih banyak untuk mencegah kebencian agama setelah pembakaran Alquran di Eropa.
Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun
Hal ini berbeda dengan keberatan negara-negara Barat yang takut langkah-langkah yang lebih keras oleh pemerintah dapat menginjak-injak kebebasan berekspresi.
Seruan ini mendapatkan sambutan dan dukungn di ruang rapat Dewan Hak Asasi Manusia pada hari Rabu (12/7/2023) setelah pemungutan suara 28-12, dengan tujuh abstain, pada tindakan yang dibawa oleh Pakistan dan Palestina yang didukung oleh banyak negara berkembang di Afrika, serta Cina dan India, dan negara-negara Timur Tengah.
Resolusi itu muncul setelah pembakaran Alquran baru-baru ini di beberapa bagian Eropa, dan di antara hal-hal lain, menyerukan kepada negara-negara untuk mengambil langkah-langkah untuk "mencegah dan menuntut tindakan dan advokasi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan atau kekerasan."
Sumber: newarab