Kamis 13 Jul 2023 08:30 WIB

Pemerintah Kaji Ulang Syarat Insentif Motor Listrik

Sejauh ini ada empat kriteria penerima insentif pembelian motor listrik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Pemerintah melakukan evaluasi terhadap program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit yang masih sepi peminat. Salah satu kebijakan yang dikaji yakni kemudahan syarat bagi masyarakat untuk bisa memperoleh insentif.  Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pada pekan depan, pemerintah akan kembali merapatkan perkembangan...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement