Kamis 13 Jul 2023 12:08 WIB

Beijing Berlaku Ketat pada Aktivitas LGBT

Cina menentang campur tangan asing terhadap masalah dalam negerinya.

Red: Ferry kisihandi
  Bendera LGBT
Foto: EPA/WOLFGANG KUMM
Bendera LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Diplomat asing mengeluhkan kebijakan ketat yang dilakukan Pemerintah Cina. Sekitar 20 utusan dari 12 negara Barat dan Asia menyatakan adanya kehadiran polisi dalam jumlah lebih besar di sekitar kedubes mereka. 

Selain itu, Cina dianggap lebih ketat terkait kontak dengan kedubes serta acara dengan warga, termasuk acara-acara manyangkut LGBT dan bertema gender. Dengan kondisi ini, mereka menilai interaksi antara warga Cina dan utusan diplomatik asing terhambat. 

Polisi kerap mengontak aktivis LGBT atau feminis Cina sebelum melakukan kegiatan dengan kedubes asing agar membatalkan acaranya. Menurut tiga diplomat dan dua warga Cina, mereka bahkan di panggil ke kantor polisi. 

Pada Mei lalu, Beijing LGBT Center, lembaga yang mengadvokasi pernikahan sesama jenis ditutup. 

Merespons keluhan itu, Kementerian Luar Negeri (Kemelu) Cina dalam pernyataannya menegaskan, Pemerintah Cina selalu mematuhi konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik. Cina menyediakan bantuan serta perlindungan yang dibutuhkan bagi delegasi asing. 

‘’Negara mana pun berhak menerapkan aturan dalam negerinya untuk menjamin keamanan nasionalnya. Ini praktik yang umum di semua negara. Warga Cina secara setara mendapatkan haknya sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku,’’ ujar Kemenlu Cina seperti diberitakan Reuters, Kamis (13/7/2023). 

Kementerian Keamanan Publik yang membawahi polisi, tak memberikan respons ketika ditanya mengenai keluhan para diplomat asing tersebut. Sejumlah kebijakan Cina ini menyusul keputusan Presiden Xi Jinping mengenai jaminan keamanan nasional. 

Tahun ini, Cina meloloskan.....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement