Kamis 13 Jul 2023 17:27 WIB

Mahfud MD: Status Ponpes Al Zaytun dalam Pembinaan, tak akan Ditutup

Proses hukum terhadap Panji Gumilang terus berjalan.

Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD. Mahfud MD: Status Ponpes Al Zaytun dalam Pembinaan, tak akan Ditutup
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD. Mahfud MD: Status Ponpes Al Zaytun dalam Pembinaan, tak akan Ditutup

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun masih berstatus dalam pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup.

"Untuk Al Zaytun sudah ditangani. Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita. Mari kita jaga dan bina agar terus berkembang karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini, sebagai pondok pesantren dan sekolah, tidak ada indikasi Al Zaytun mencetak lulusan yang melanggar hukum sehingga masih akan dibina agar dapat lebih baik. "Semuanya baik-baik saja. Tetapi pengelolanya yang bernama Panji Gumilang (diproses hukum)," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi.

Ia mengatakan memang ada beberapa permasalahan hukum yang diindikasikan melanggar aturan oleh pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Namun, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan di tingkat penegak hukum.

"Itu kita proses, Panji Gumilangnya, bukan pondok pesantrennya. Pondok pesantren apa pun itu harus tetap dibina," ujarnya.

Aset lahan Ponpes Al Zaytun atas nama Panji Gumilang dan keluarga...

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement