Kamis 13 Jul 2023 19:17 WIB

Kinerja Pengelolaan Sampah di Garut Belum Sesuai Target

DLH Garut ingin memasifkan pengolahan sampah di lingkungan masyarakat.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Truk pengangkut sampah melintas di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut.
Truk pengangkut sampah melintas di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan evaluasi kinerja pengelolaan sampah selama setahun terakhir. Hasilnya, kinerja pengelolaan sampah yang dilakukan DLH belum sesuai target dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Kepala DLH Kabupaten Garut Jujun Juansyah mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, terdapat peningkatan kinerja pengelolaan sampah sekitar 1,5 persen dibandingkan pada 2022. Namun, angka itu disebut masih jauh dari target RPJMD.

Baca Juga

“Dalam target RPJMD, kinerja harusnya 45 persen pengelolaan sampah. Sementara hasil kajian itu baru sekitar 31,5 persen. Artinya masih ada gap,” kata Jujun, melalui siaran pers, Kamis (13/7/2023).

Jujun menjelaskan, kinerja pengelolaan sampah sekitar 31,5 persen itu terdiri dari dua hal, yaitu pengurangan sampah sekitar 11 persen dan sisanya adalah penanganan sampah. Melihat kinerja itu, ia menilai, masih diperlukan intervensi pengelolaan sampah.

Menurut Jujun, salah satu strategi yang akan dilakukan dalam meningkatkan kinerja penanganan sampah adalah meningkatkan pelayanan. Dengan semakin banyaknya layanan pengangkutan sampah, wilayah yang terlayani otomatis bertambah luas, sehingga sampah bisa diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Untuk penanganan sampah, prosesnya itu kumpul-angkut-buang. Itu baru terlayani di sekitar 13 kecamatan karena sumber daya dan sarana prasarana masih terbatas,” kata Jujun.

Sejauh ini dilaporkan ada 38 unit kendaraan pengangkut sampah. Berdasarkan data terakhir, volume sampah yang diangkut ke TPA Pasir Bajing di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, mencapai sekitar 230 ton sampah per harinya.

Pengolahan sampah

Jujun mengatakan, kapasitas TPA terbatas. Karenanya, penanganan sampah dengan pengangkutan ke TPA bukan merupakan solusi terbaik. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement