REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 128 unit koperasi dari 353 unit koperasi di Kota Sukabumi dinyatakan tidak aktif. Sebab mereka terkendala dalam manjemen pengelolaan terutama keuangan.
Sementara yang rutin menggelat rapat anggota tahunan (RAT) dari 353 unit itu hanya sebanyak 225 unit. '' Dari data yang ada sebanyak 225 koperasi aktif dari 353 koperasi dan 128 koperasi yang tak aktif,'' ujar Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Agus Mulyana, Kamis (13/7/2023).
Kendala yang dialami koperasi terang Agus mulai dari pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya keuangan. Selain itu kesulitan mendapatkan modal awal dan tidak memiliki pengelolaan efisien dan transparan.
Berikutnya lanjut Agus, kurangnya pemahaman praktek manajemen modern koperasi dan rendahnya keanggotaan koperasi dan persaingan bisnis dengan perusahaan komersil.