Jumat 14 Jul 2023 07:29 WIB

Kementan Tinjau Vaksinasi dan Edukasi Antraks ke Warga Semanu Gunungkidul

Vaksinasi ini bertujuan untuk mengamankan ternak dari sebaran spora melalui udara.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Gita Amanda
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian drh. Syamsul Maarif, M.Si meninjau vaksinasi hewan ternak kambing dan sapi di Padukuhan Kropyak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (13/7/2023).
Foto: (Dok. Pemkab Gunungkidul)
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian drh. Syamsul Maarif, M.Si meninjau vaksinasi hewan ternak kambing dan sapi di Padukuhan Kropyak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (13/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Sebagai tindak lanjut dalam menangani antraks yang sedang terjadi di Gunungkidul, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul melakukan vaksinasi hewan ternak kambing dan sapi di Padukuhan Kropyak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (13/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) drh Syamsul Maarif, MSi untuk meninjau dan bertemu dengan warga pemilik ternak. Ia juga memberikan edukasi dan pengertian antraks kepada warga pemilik ternak.

Baca Juga

"Jika ada ternak yang sakit, mohon untuk segera melapor ke Puskeswan atau Dinas agar ditindak lanjuti," kata Syamsul.

Ditemui usai melakukan vaksin, Syamsul juga menjelaskan vaksinasi ini bertujuan untuk mengamankan ternak dari sebaran spora melalui udara.

"Dalam radius 3 sampai 5 km kita beri vaksin agar ternak aman, karena vaksin memberikan kekebalan kepada ternak," papar Direktur.

Terkait dengan asuransi ternak sendiri masih dalam pembahasan. Sebab dari pihak asuransi sendiri enggan memberikan asuransi apabila ternak yang mati berstatus wabah.

"Jadi pihak asuransi tidak mau apabila itu wabah," jelas Syamsul.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging ternak yang sakit ataupun mati. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada dinas terkait apabila ternak sakit atau mati. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement