Jumat 14 Jul 2023 09:00 WIB

Kejakgung Terima SPDP Panji Gumilang, Selangkah Lagi Penetapan Tersangka

Penyidik telah meminta keterangan NU dan Muhammadiyah hingga ahli bahasa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Artinya, selangkah lagi akan ada penetapan tersangka dalam perkara yang sedang dikebut penyidikannya tersebut. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, SPDP...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement