Jumat 14 Jul 2023 10:57 WIB

Viral Foto Tumpukan Dolar Don Adam, Ini Tanggapan Kejagung

Kejagung membenarkan melakukan penggeledahan di kantor pria inisial AW atau Don Adam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Foto diduga pria bernama Don Adam bersama uang dolar AS. Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi BTS.
Foto: Dok. Republika
Foto diduga pria bernama Don Adam bersama uang dolar AS. Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi BTS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Foto Don Adam alias Adamsyah Wahab dengan gepokan uang dolar Amerika di dalam kardus menjadi viral. Terkait foto tersebut berkembang narasi terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter Irvan Gani @ghanieierfan yang disematkan ke akun Kejaksaan RI, PPATK, hingga Divisi Humas Polri.

Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sudah merampungkan penggeledahan empat lokasi terpisah guna mendalami aliran uang korupsi BTS. Penggeledahan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dilakukan sepanjang awal pekan di tiga tempat berbeda, dan Kamis (13/7/2023) di kantor pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH) Maqdir Ismail.

Baca Juga

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut tiga lokasi sudah digeledah sejak Senin (10/7/2023). Tiga lokasi itu yakni di PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia di Jalan Daan Mogot, Permai, BLok B 16, Batu Ceper, Tangerang, Banten.

Kemudian di PT RMKN di Jalan Praja Dalam, Blok D, Nomor 52, di Kebayoran Lama Jakarta Selatan (Jaksel). Terakhir di PT LAM di Telesindo Tower, di Jalan Gadjah Mada 27 A, di Lantai-8 Jakarta Selatan (Jaksel).