Jumat 14 Jul 2023 10:57 WIB

Viral Foto Tumpukan Dolar Don Adam, Ini Tanggapan Kejagung

Kejagung membenarkan melakukan penggeledahan di kantor pria inisial AW atau Don Adam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Foto diduga pria bernama Don Adam bersama uang dolar AS. Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi BTS.
Foto: Dok. Republika
Foto diduga pria bernama Don Adam bersama uang dolar AS. Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi BTS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Foto Don Adam alias Adamsyah Wahab dengan gepokan uang dolar Amerika di dalam kardus menjadi viral. Terkait foto tersebut berkembang narasi terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter Irvan Gani @ghanieierfan yang disematkan ke akun Kejaksaan RI, PPATK, hingga Divisi Humas Polri.

Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sudah merampungkan penggeledahan empat lokasi terpisah guna mendalami aliran uang korupsi BTS. Penggeledahan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut dilakukan sepanjang awal pekan di tiga tempat berbeda, dan Kamis (13/7/2023) di kantor pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH) Maqdir Ismail.

Baca Juga

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut tiga lokasi sudah digeledah sejak Senin (10/7/2023). Tiga lokasi itu yakni di PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia di Jalan Daan Mogot, Permai, BLok B 16, Batu Ceper, Tangerang, Banten.

Kemudian di PT RMKN di Jalan Praja Dalam, Blok D, Nomor 52, di Kebayoran Lama Jakarta Selatan (Jaksel). Terakhir di PT LAM di Telesindo Tower, di Jalan Gadjah Mada 27 A, di Lantai-8 Jakarta Selatan (Jaksel).

“Penggeledahan-penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara BTS, terkait dengan aliran-aliran dana korupsi BTS,” kata Ketut saat konferensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menambahkan timnya juga melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor Pengacara Maqdir Ismail pada 13 Juli 2023. “Kami juga melakukan penggeledahan di kantor Saudara Maqdir Ismail untuk mencari alat bukti terkait pengembalian uang,” kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di empat tempat tersebut memang terkait dengan pengusutan aliran-aliran dana yang disebut-sebut oleh terdakwa Irwan. Kuntadi tak menerangkan semua lokasi geledah tersebut terkait dengan pihak mana.

Walau demikian, Kuntadi membenarkan penggeledahan yang dilakukan di Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama, terkait dengan informasi penempatan uang hasil korupsi oleh salah satu tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Lokasi penggeledahan di Jalan Praja tersebut disinyalir menjadi tempat bagi salah satu pegiat media sosial yang juga mantan caleg Partai Demokrat (2019) inisial AW atau dikenal Don Adam. “Yang di rumah di Praja Dalam itu, betul itu kantor dari yang bersangkutan (inisial AW),” ujar Kuntadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement