Jumat 14 Jul 2023 14:30 WIB

ASEAN Tegaskan Sikap Tolak Senjata Nuklir dan Kimia

ASEAN berkomitmen melestarikan kawasan Asia Tenggara bebas senjata nuklir dan kimia

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
ASEAN menegaskan sikap menolak senjata nuklir dan kimia.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
ASEAN menegaskan sikap menolak senjata nuklir dan kimia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – ASEAN menegaskan sikap menolak senjata nuklir dan kimia. ASEAN berkomitmen melestarikan kawasan Asia Tenggara bebas dari jenis senjata tersebut.

Dalam komunike bersama yang dirilis pasca ASEAN Foreign Ministers Meeting (AMM) ke-56 yang digelar di Jakarta, para menteri luar negeri (menlu) ASEAN menyatakan keprihatinan atas menurunnya komitmen dan kerja sama dalam non-proliferasi global, kontrol senjata, dan mekanisme perlucutan senjata. Mereka mengimbau negara-negara pemilik senjata nuklir melaksanakan komitmen mereka dalam Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT).

Baca Juga

“Kami menyerukan negara pemilik senjata nuklir memenuhi kewajiban mereka dalam memajukan pelucutan senjata nuklir sesuai dengan Pasal VI NPT dan mengakui kebutuhan untuk sepenuhnya menghilangkan senjata nuklir, yang tetap menjadi satu-satunya cara untuk menjamin nuklir itu senjata tidak pernah digunakan lagi dalam keadaan apa pun,” kata para menlu ASEAN dalam komunike bersama, Jumat (14/7/2023).

Mereka menekankan kembali komitmen untuk melestarikan zona bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah lainnya di Asia Tenggara sebagaimana diabadikan dalam Piagam ASEAN dan Traktat Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ). ASEAN pun terus mengeksplorasi kemungkinan agar negara pemilik senjata nuklir mengaksesi Traktat SEANWFZ tanpa syarat apa pun. “Kami menyambut negara pemilik senjata nuklir yang siap melakukannya,” kata mereka.

Para menlu ASEAN juga mencatat peringatan 30 tahun penandatanganan Konvensi Senjata Kimia atau Chemical Weapons Convention (CWC) dan menegaskan komitmen terhadap perjanjian tersebut. “Kami menegaskan kembali dukungan penuh kami kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk melaksanakan pekerjaan yang diamanatkan sebagai badan pelaksana CWC secara komprehensif, objektif, dan tidak memihak,” ungkap mereka.

Dalam ASEAN Post Ministerial Conference bersama Rusia pada Kamis (13/7/2023), Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan harapan kepada Menlu Rusia Sergey Lavrov agar Rusia dapat mengaksesi Protokol Traktat SEANWFZ.

Retno mengatakan, ASEAN dibentuk untuk menjaga perdamaian jangka panjang dan kemakmuran inklusif di kawasan. “Ini tidak mungkin tercapai tanpa memastikan Asia Tenggara tetap sebagai kawasan bebas senjata nuklir,” ujarnya.

“Oleh karena itu, semua negara pemilik senjata nuklir harus memajukan non-proliferasi dan perlucutan senjata. Untuk itu saya harap Rusia dapat mengaksesi Protokol Traktat SEANWFZ,” tambah Retno.

Sejauh ini belum ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang mengaksesi Protokol Traktat SEANWFZ.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement