REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebanyak 14 senator Partai Republik mengancam pemerintahan Joe Biden dengan mengatakan akan memblokir setiap pencalonan yang diajukan Gedung Putih. Hal ini dipicu keputusan Biden untuk berhenti membiayai proyek-proyek teknologi dan sains di daerah pendudukan Tepi Barat. Keputusan ini mencabut kebijakan era pemerintahan mantan presiden Donald Trump yang mengizinkan pembayar pajak AS membiayai penelitian di permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina.
Ke-14 senator AS pro-Israel dari Partai Republik yang dipimpin Senator Ted Cruz itu menuduh Presiden Joe Biden terlibat dalam aksi "boikot anti-Semit terhadap Israel". Mereka mengancam tidak akan memberikan konfirmasi calon pejabat Departemen Luar Negeri bila pemerintah Biden tidak mencabut keputusan bulan lalu. Ancaman itu disampaikan dalam surat yang dikirim ke Biden dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
"Terus terang, tidak dapat dibiarkan lagi pejabat Departemen Luar Negeri bersaksi ke Kongres bahwa mereka mendukung hubungan AS-Israel dan kemudian setelah tidak terlihat, mendorong kebijakan yang dirancang untuk merusak hubungan itu," kata para senator dalam suratnya, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (13/7/2023).
Para senator berpendapat keputusan itu melanggar hukum internasional. Mereka juga membenarkan aneksasi Israel di wilayah Palestina.
"Setiap upaya memperdalam kebijakan Amerika yang mendiskriminasi wilayah Israel yang dikontrol sebelum dan sesudah Juni 1967 akan beresiko merusak kemampuan kami untuk terlibat dengan Departemen Luar Negeri dalam isu ini," kata para senator.
Terdapat konsensus global mengenai perlu pemisahan Israel dengan daerah pendudukan. Israel mengikis pemisahan tersebut dan mendirikan pemukiman permanen ilegal dan terus menghapus hak asasi jutaan orang non-Yahudi.
Perselisihan ini menunjukkan bagaimana politisasi Israel di Washington dan bagaimana pendukung negara apartheid menggunakan anti-Semit sebagai senjata terhadap kritikusnya.