REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan, Jembatan Mampang di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, yang rusak akan diperbaiki pada tahun ini. Upaya itu dilakukan setelah Pemkot Depok mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN).
"Kabar gembira bagi warga Depok, khususnya yang sering melintas di Jalan Mampang Panmas. Karena baru saja hari ini kami selesai rapat dengan Kemen-PUPR dan sudah mendapat izin untuk mengintervensi kegiatan revitalisasi Jembatan Mampang," jelas Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).
Imam menjelaskan, aset tersebut memang masih milik Pemkot Depok merujuk surat keputusan (SK) dan berita acara (BA) di Kementerian PUPR belum lengkap. Hanya saja, nantinya, usai pekerjaan revitalisasi jembatan, aset jembatan akan diserahterimakan ke pemerintah pusat.
"Kami mohon dukungan dan doanya dari warga depok, agar pekerjaan bisa dilaksanakan tahun ini. Agar banjir dan kemacetan di lokasi tersebut bisa di atasi dengan baik. Mudah-mudahan bisa segera masuk proses lelang," kata ketua DPD PKS Kota Depok itu.
Jembatan Mampang berada di jalan nasional, sehingga segala bentuk pembangunan harus mendapat izin dari Kementerian PUPR. Karena itu, setelah pekerjaan rampung, aset jembatan segera diserahkan Pemkot Depok kepada pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk proyek itu mencapai Rp 8 miliar. Menurut dia, jajarannya masih mengurus perizinan sampai lengkap ke Kementerian PUPR. Setelah rampung, baru masuk tahap pengadaan.
"Sudah kami ajukan sejak Agustus tahun 2022. Alhamdulillah direspons baik oleh Kemen-PUPR dan tahun ini kami mendapatkan izin untuk merevitalisasi jembatan tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)," kata Citra.