Jumat 14 Jul 2023 16:44 WIB

QRIS tak Lagi Gratis, Pebisnis UMKM Lakukan Strategi Ini

QRIS telah memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Natalia Endah Hapsari
Pedagang menunjukkan kode batang QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen dari yang sebelumnya sebesar 0 persen atau gratis. Dalam aturan yang berlaku sejak 1 Juli tersebut, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pedagang menunjukkan kode batang QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di salah satu kios di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Bank Indonesia memberlakukan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen dari yang sebelumnya sebesar 0 persen atau gratis. Dalam aturan yang berlaku sejak 1 Juli tersebut, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Biaya penggunaan fitur QRIS cukup merepotkan dari sisi pebisnis maupun masyarakat, lantaran baru diberlakukan setelah masyarakat sudah bergantung padanya. Di sisi lain, pebisnis tidak boleh membebankan biaya ini pada pelanggannya.

Salah seorang pebisnis UMKM, Ferry Setiawan, mengaku harus menyiasati ulang komponen perhitungan harga jual masing-masing produk. “Para pedagang  yang harus dapat berpikir lebih kritis dan terbuka dengan hal-hal ini,” ucap dia saat dihubungi Republika, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga

Ia mengakui bahwa QRIS telah memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, dan sebagai pebisnis, ia menganggap biaya ini merupakan hal yang wajar. Karena bujet tambahan atas potongan komisi itu, akan berpengaruh pada peningkatan pelayanan.

Apalagi dalam dunia bisnis, penting untuk bisa memonetisasi produk yang telah dibuat agar bisnis tetap bisa berjalan dan untung. “Jadi sebetulnya wajar jika developer mengenakan komisi tambahan itu dengan fitur yang mereka bisa berikan dari QRIS ini,” ucap Ferry.

Namun, untuk biaya sebesar 0,3 persen per transaksi dengan QRIS ini, akan menjadi lebih terasa apabila nominal pembelanjaannya juga besar. Ia berharap angka itu bisa kembali dipertimbangkan.

“Mustahil jika rugi, karena hanya 0,3 persen dari pembayaran QRIS. Tergantung sudut pandang sebetulnya, saya memandang 0,3 persen ini adalah investasi dalam membangun usaha kolaboratif yang memudahkan para konsumen berbelanja. Karena ke depannya, inovasi dan kolaborasi pasti akan terus bermunculan,” kata dia.

Untuk diketahui, bertransaksi menggunakan QRIS sudah tidak gratis lagi. Bank Indonesia (BI) telah memberlakukan biaya atau merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7 persen mulai 1 Juli 2023.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement